KEJAKSAAN
|
|
“Untuk
Keadilan”
S U R A T - D A
K W A A N
No. Reg. Perk. :
/XX/02/2020
I.
Identitas Terdakwa
:
TERDAKWA I
Nama
lengkap
|
:
|
|
|
|
|
Tempat
lahir
|
:
|
|
|
|
|
Umur/
tgl. Lahir
|
:
|
|
|
|
|
Jenis
kelamin
|
:
|
|
|
|
|
Kebangsaan
|
:
|
|
|
|
|
Tempat
tinggal
|
:
|
|
|
|
|
A g
a m a
|
:
|
|
|
|
|
Pekerjaan
|
:
|
|
|
|
|
TERDAKWA II
Nama
lengkap
|
:
|
|
|
|
|
Tempat
lahir
|
:
|
|
|
|
|
Umur/
tgl. Lahir
|
:
|
|
|
|
|
Jenis
kelamin
|
:
|
|
|
|
|
Kebangsaan
|
:
|
|
|
|
|
Tempat
tinggal
|
:
|
|
|
|
|
A g
a m a
|
:
|
|
|
|
|
Pekerjaan
|
:
|
|
|
|
|
II. Penahanan :
·
Oleh Penyidik:
|
|
|
·
Diperpanjang oleh Penuntut
Umum:
|
|
|
·
Oleh Penuntut Umum :
|
|
III.
D a k w a a n
:
PRIMAIR :
----------------
Bahwa para terdakwa yaitu terdakwa I dengan
terang-terangan dan dengan tenaga bersama-sama terdakwa II, pada
hari senin tanggal 01 Januari 2020
sekitar jam 12.00
Wita atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam tahun 2020
bertempat di
Desa... Kec... Kab.... atau
setidak-tidaknya pada tempat lain yang termasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri .... telah menggunakan
kekerasan terhadap orang yaitu saksi korban .... Perbuatan tersebut dilakukan dengan cara sebagai berikut
:
----------------
berawal ketika terdakwa I dan A hendak berkelahi kemudian saksi korban
bermaksud menengahi mereka namun terdakwa I memukul wajah korban dengan
menggunakan tangan kanan terkepal sebanyak satu kali dan korban terjatuh dalam
posisi terlentang selanjutnya para tersangka memukuli korban berkali-kali yang
mengena pada wajah dan tubuh korban higga akhirnya terdakwa I duduk di atas
tubh korban dan akan menikam korban dengan sebilah pisau namun dihalau oleh .....
lalu para terdakwa pergi ke pantai dan korban mengikuti mereka tiba-tiba
terdakwa II memukul korban dibagian mulut sebanyak lima kali dengan menggunakan
tangan kanan dalam keadaan terkepal.
----------------
Bahwa peristiwa tersebut terjadi di sekitar rumah milik
bapak ..... yang terletak di .... sehingga dapat dilihat dengan mudah kejadian
tersebut oleh orang-orang yang berada disekitar tempat tersebut.
----------------
Akibat perbuatan para terdakwa saksi korban pada peliis
mata kiri dan kanan mengalami luka gores, kedua mata mengalami luka memar,
hidung mengeluarkan darah serta kepala terasa pening serta sekujur tubuh terasa
sakit dan berdasarkan Visum
Et Repertum NO. / /I/2020 tanggal 09 Januari 2020 yang ditandatangani oleh Dr. .....,
dokter pada Rumah Sakit ... menyatakan korban mengalami pelipis kiri
bengkak ukuran 5cm X 8 cmX 4 cm; bengkak di mata kanan bawah ukuran 6cmx7cmx3cm;
luka gores di kelopak mata kiri ukuran 4cmx6cmx0,09cm, tidak ada pendarahan
aktif; pendarahan hidung kiri, sudah berhenti, sisa darah masih ada dengan
kesimpulan pemeriksaan yang menyatakan bahwa keadaan tersebut diakibatkan
adanya benturan benda tumpul sehingga hal tersebut mendatangkan penyakit atau
halangan sementara untuk menjalankan kewajiban jabatan atau pekerjaan.
---------------
Perbuatan terdakwa tersebut melanggar ketentuan yang diatur dan diancam pidana
dalam pasal 170 ayat (1) KUHP
--------------------------------------------------------------------------------------------
SUBSIDAIR :
----------------
Bahwa para terdakwa yaitu terdakwa I bersama-sama terdakwa II pada hari senin tanggal
01
Desember 2020
sekitar jam 12.00
Wita atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam tahun 2020
bertempat di Desa ... Kec. .... Kab. .... atau
setidak-tidaknya pada tempat lain yang termasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri ....
melakukan penganaiayaan terhadap saksi korban .... Perbuatan tersebut dilakukan dengan
cara sebagai berikut :
----------------
berawal ketika terdakwa I dan A hendak berkelahi kemudian saksi korban
bermaksud menengahi mereka namun terdakwa I memukul wajah korban dengan
menggunakan tangan kanan terkepal sebanyak satu kali dan korban terjatuh dalam
posisi terlentang selanjutnya para tersangka memukuli korban berkali-kali yang
mengena pada wajah dan tubuh korban higga akhirnya terdakwa I duduk di atas
tubh korban dan akan menikam korban dengan sebilah pisau namun dihalau oleh .....
lalu para terdakwa pergi ke pantai dan korban mengikuti mereka tiba-tiba
terdakwa II memukul korban dibagian mulut sebanyak lima kali dengan menggunakan
tangan kanan dalam keadaan terkepal.
.
----------------
Akibat perbuatan para terdakwa saksi korban pada peliis
mata kiri dan kanan mengalami luka gores, kedua mata mengalami luka memar,
hidung mengeluarkan darah serta kepala terasa pening serta sekujur tubuh terasa
sakit dan berdasarkan Visum
Et Repertum NO. / /I/2020 tanggal 09 Januari 2020 yang ditandatangani oleh Dr. .....,
dokter pada Rumah Sakit ... menyatakan korban mengalami pelipis kiri
bengkak ukuran 5cm X 8 cmX 4 cm; bengkak di mata kanan bawah ukuran 6cmx7cmx3cm;
luka gores di kelopak mata kiri ukuran 4cmx6cmx0,09cm, tidak ada pendarahan
aktif; pendarahan hidung kiri, sudah berhenti, sisa darah masih ada dengan
kesimpulan pemeriksaan yang menyatakan bahwa keadaan tersebut diakibatkan
adanya benturan benda tumpul sehingga hal tersebut mendatangkan penyakitatau
halangan sementara untuk menjalankan kewajiban jabatan atau pekerjaan-
---------------
Perbuatan terdakwa tersebut melanggar ketentuan yang diatur dan diancam pidana
dalam pasal 351 ayat (1) KUHP Jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
|
............, 22 Juli 2020
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar