Jumat, 20 Juni 2014

CONTOH SURAT DAKWAAN


KEJAKSAAN


       “Untuk Keadilan”

S U R A T   -  D A K W A A N
No. Reg. Perk. :        /XX/02/2020

I.          Identitas Terdakwa :
TERDAKWA I
Nama lengkap
:




Tempat lahir
:




Umur/ tgl. Lahir
:




Jenis kelamin
:




Kebangsaan
:




Tempat tinggal
:




A g a m a
:




Pekerjaan
:





TERDAKWA II
Nama lengkap
:




Tempat lahir
:




Umur/ tgl. Lahir
:




Jenis kelamin
:




Kebangsaan
:




Tempat tinggal
:




A g a m a
:




Pekerjaan
:






II.       Penahanan :

·        Oleh Penyidik:


·         Diperpanjang oleh Penuntut Umum:


·         Oleh Penuntut Umum :



III.    D a k w a a n :
PRIMAIR :
---------------- Bahwa para terdakwa yaitu terdakwa I dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama-sama terdakwa II, pada hari senin tanggal 01 Januari 2020 sekitar jam 12.00 Wita atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam tahun 2020 bertempat di Desa... Kec... Kab.... atau setidak-tidaknya pada tempat lain yang termasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri ....  telah menggunakan kekerasan terhadap orang yaitu saksi korban .... Perbuatan tersebut dilakukan dengan cara sebagai berikut :

---------------- berawal ketika terdakwa I dan A hendak berkelahi kemudian saksi korban bermaksud menengahi mereka namun terdakwa I memukul wajah korban dengan menggunakan tangan kanan terkepal sebanyak satu kali dan korban terjatuh dalam posisi terlentang selanjutnya para tersangka memukuli korban berkali-kali yang mengena pada wajah dan tubuh korban higga akhirnya terdakwa I duduk di atas tubh korban dan akan menikam korban dengan sebilah pisau namun dihalau oleh ..... lalu para terdakwa pergi ke pantai dan korban mengikuti mereka tiba-tiba terdakwa II memukul korban dibagian mulut sebanyak lima kali dengan menggunakan tangan kanan dalam keadaan terkepal.

---------------- Bahwa peristiwa tersebut terjadi di sekitar rumah milik bapak ..... yang terletak di .... sehingga dapat dilihat dengan mudah kejadian tersebut oleh orang-orang yang berada disekitar tempat tersebut.

---------------- Akibat perbuatan para terdakwa saksi korban pada peliis mata kiri dan kanan mengalami luka gores, kedua mata mengalami luka memar, hidung mengeluarkan darah serta kepala terasa pening serta sekujur tubuh terasa sakit dan berdasarkan Visum Et Repertum NO.   / /I/2020 tanggal 09 Januari 2020 yang ditandatangani oleh Dr. ....., dokter pada Rumah Sakit ... menyatakan korban mengalami pelipis kiri bengkak ukuran 5cm X 8 cmX 4 cm; bengkak di mata kanan bawah ukuran 6cmx7cmx3cm; luka gores di kelopak mata kiri ukuran 4cmx6cmx0,09cm, tidak ada pendarahan aktif; pendarahan hidung kiri, sudah berhenti, sisa darah masih ada dengan kesimpulan pemeriksaan yang menyatakan bahwa keadaan tersebut diakibatkan adanya benturan benda tumpul sehingga hal tersebut mendatangkan penyakit atau halangan sementara untuk menjalankan kewajiban jabatan atau pekerjaan.

--------------- Perbuatan terdakwa tersebut melanggar ketentuan yang diatur dan diancam pidana dalam pasal 170 ayat (1) KUHP --------------------------------------------------------------------------------------------


SUBSIDAIR :

---------------- Bahwa para terdakwa yaitu terdakwa I bersama-sama terdakwa II pada hari senin tanggal 01 Desember 2020 sekitar jam 12.00 Wita atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam tahun 2020 bertempat di Desa ... Kec. .... Kab. .... atau setidak-tidaknya pada tempat lain yang termasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri .... melakukan penganaiayaan terhadap saksi korban .... Perbuatan tersebut dilakukan dengan cara sebagai berikut :

---------------- berawal ketika terdakwa I dan A hendak berkelahi kemudian saksi korban bermaksud menengahi mereka namun terdakwa I memukul wajah korban dengan menggunakan tangan kanan terkepal sebanyak satu kali dan korban terjatuh dalam posisi terlentang selanjutnya para tersangka memukuli korban berkali-kali yang mengena pada wajah dan tubuh korban higga akhirnya terdakwa I duduk di atas tubh korban dan akan menikam korban dengan sebilah pisau namun dihalau oleh ..... lalu para terdakwa pergi ke pantai dan korban mengikuti mereka tiba-tiba terdakwa II memukul korban dibagian mulut sebanyak lima kali dengan menggunakan tangan kanan dalam keadaan terkepal.
.

---------------- Akibat perbuatan para terdakwa saksi korban pada peliis mata kiri dan kanan mengalami luka gores, kedua mata mengalami luka memar, hidung mengeluarkan darah serta kepala terasa pening serta sekujur tubuh terasa sakit dan berdasarkan Visum Et Repertum NO.   / /I/2020 tanggal 09 Januari 2020 yang ditandatangani oleh Dr. ....., dokter pada Rumah Sakit ... menyatakan korban mengalami pelipis kiri bengkak ukuran 5cm X 8 cmX 4 cm; bengkak di mata kanan bawah ukuran 6cmx7cmx3cm; luka gores di kelopak mata kiri ukuran 4cmx6cmx0,09cm, tidak ada pendarahan aktif; pendarahan hidung kiri, sudah berhenti, sisa darah masih ada dengan kesimpulan pemeriksaan yang menyatakan bahwa keadaan tersebut diakibatkan adanya benturan benda tumpul sehingga hal tersebut mendatangkan penyakitatau halangan sementara untuk menjalankan kewajiban jabatan atau pekerjaan-


--------------- Perbuatan terdakwa tersebut melanggar ketentuan yang diatur dan diancam pidana dalam pasal 351 ayat (1) KUHP Jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. 




............, 22 Juli 2020


Tidak ada komentar:

Posting Komentar